Jasa Kontraktor


Bicara soal kontraktor tidak asing lagi di dengar orang banyak, secara umum kontraktor itu merupakan orang yang kerjanya berhubungan dengan kontrak dimana jasanya adalah membantu orang yang tidak memiliki waktu yang cukup dalam membangun suatu rumah. Membangun atau merenovasi rumah erat kaitannya dengan jasa kontraktor. Namun apa sebenarnya pengertian dari kontraktor itu sendiri? Kontraktor adalah orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang dikontrak untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang sudah disepakati oleh kontraktor dan pemilik proyek.

Jasa kontraktor memang lebih sering terdengar digunakan untuk proyek yang berskala besar, seperti pembangunan real estate, gedung perkantoran, mall atau pusat perbelanjaan. Proyek-proyek bonafit tersebut seringkali dikerjakan oleh kontraktor karena berbagai alasan, salah satunya karena mereka merupakan badan usaha yang sudah memiliki sertifikasi atau lisensi resmi. Untuk pembangunan atau renovasi hunian rumah tinggal, jasa kontraktor pun selalu dapat diandalkan. Dalam mengerjakan proyek tersebut, jasa kontraktor menawarkan sesuatu yang lebih di luar pengalaman mereka yang malang melintang di dunia konstruksi. Kelebihannya, yaitu pekerja di dalam kontraktor itu sendiri sudah memiliki lisensi dan sertifikasi resmi atas keahliannya. Sebagai contoh, untuk mengerjakan proyek bangunan atau gedung di atas sepuluh miliar, kontraktor harus memiliki minimal 2 orang tenaga ahli profesional yang memiliki SKA (Sertifikat Keahlian) dengan kualifikasi Ahli Madya (gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan diploma 3). Proses pengerjaan proyek rumah yang menggunakan jasa kontraktor memang membutuhkan lebih banyak persiapan dari customer, hal inilah yang membuat pekerjaan jasa kontraktor lebih terstruktur. Sehingga jika terjadi kesalahpahaman pada saat proyek berlangsung, customer dapat merujuk kepada SPK yang telah dibuat bersama kontraktor.

Sistem Pembayaran Kontraktor

Sistem Pembayaran Termin

Sistem termin ini biasanya dibagi menjadi empat tahap yang dibayar sesuai dengan progres proyek. Sebelum memulai proyek, umumnya Anda diharuskan untuk membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 20-30% dari nilai kontrak.

Setelah memberikan DP, kontraktor akan memulai pekerjaan proyek Anda. Pada saat pekerjaan sudah mencapai 50%, maka pembayaran kedua akan dilakukan. Begitupun pembayaran berikutnya, sesuai dengan sistem termin yang telah disepakati oleh Anda dan kontraktor. Setelah bangunan benar-benar selesai, sisa pembayaran dapat Anda bayarkan. Untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan harapan, Anda dapat menahan 5-10% dari nilai kontrak sebagai garansi.

Sistem Pembayaran Cost and Fee

Dalam sistem pembayaran ini, kontraktor bertindak sebagai pengelola proyek. Kontraktor yang memakai sistem ini akan mengambil 10% dari nilai proyek sebagai upahnya.

Sebelum melakukan perjanjian dengan customer, kontraktor sudah harus menyiapkan anggaran dan jadwal sehingga cash flow proyek bisa terlihat dan customer dapat mengetahui berapa anggaran yang harus disiapkan setiap bulannya. Jumlah biaya bisa berbeda-beda karena yang dikerjakan setiap bulannya berbeda.

Dengan sistem ini, biaya tiap bulannya bisa lebih kecil atau lebih besar dari yang dianggarkan. Jika ada sisa anggaran, maka sisanya akan digunakan untuk bulan depan, sedangkan bila kurang, akan ditagihkan di bulan berikutnya

Jangan ragu untuk menggunakan jasa kontraktor untuk membangun atau merenovasi rumah,apartemen,hotel sesuai idaman Anda, jika anda Ingin membangun rumah yang bagus untuk rumah anda dengan tampilan yang stylish dan mengagumkan. Anda bisa berkomunikasi langsung dengan desainer terbaik kami, dan langsung saja hubungi kami Jasa Kontraktor yang akan siap membantu anda.

 EFRATA INTERIOR
Telp : Denny 62- 85640220094 (WA/ SMS / Tlp)
Email: dennyprawibowo@gmail.com